INVESTASI LOGAM MULIA|<!--Can't find substitution for tag [blog.Title]-->

Selasa, 23 November 2010

INVESTASI LOGAM MULIA


Beberapa orang belakangan ini bertanya-tanya bisnis apakah yang dapat dijadikan sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan? Sebagian orang mengatakan investasi jangka panjang yakni dengan cara menabung ataupun deposito uang ke bank, investasi dalam bentuk saham. Tapi itu semua tidak menjadi jaminan menabung bisa menjadi investasi jangka panjang karena nilai uang tiap tahunnya mengalami perubahan bisa mengalami kenaikan atau penurunan. Lihat saja ketika tahun 1970-an dimana pada waktu itu nilai nominal uang sebesar Rp 10.000,- termasuk nilai yang cukup besar. Pada waktu itu kita membeli banyak barang dengan uang 10 ribu rupiah, namun kini jika kita membawa uang 10 ribu hanya cukup untuk sekali makan saja. Selain itu, menabung di bank juga sekarang tidak menguntungkan seperti dulu karena suku bunga tabungan bank sangat kecil sekitar 3 hingga 4,5 persen per tahun sedangkan biaya administrasi bulanannya hampir 10 ribu di semua bank.

Sedangkan investasi dalam bentuk saham atau bermain forex memiliki banyak kerugian karena nilai jual saham tergantung pada kondisi perekonomian suatu negara. Memang keuntungan yang didapat sangat besar, tapi kita jangan lupa kerugian yang bakal dialami jika kita salah mengambil keuntungan yakni kerugian yang bisa menyebabkan kita bangkrut. Beberapa orang sudah mengalami hal ini salah satunya temanku, dimana semua harta bendanya habis dijual karena mengambil keputusnan dalam bermain saham atau bisnis forex.

Setelah mencari informasi investasi apa yang layak dilakukan untuk jangka panjang ternyata aku menemukan investasi yang aman dilakukan hingga saat ini. Investasi jangka panjang tersebut adalah investasi dalam bentuk emas atau logam mulia. Bagaimana tidak nilai emas tidak pernah mengalami penurunan yang signifikan. Saat ini, ada satu lembaga perusahaan umum yang menyediakan investasi jangka panjang yakni Perum Pegadaian. Pegadaian memberikan kesempatan kepada masyarakat umum yang berminat investasi dalam bentuk logam mulia atau emas. Cara untuk mendapatkan produk pegadaian ini pun sangatlah mudah karena bisa dibeli secara tunai atau kredit dengan jangka waktu maksimal 24 bulan. Adapun syarat untuk bisa memiliki logam mulia ini hanya memerlukan fotocopy KTP dan kartu keluarga, menyerahkan uang muka sebesar 30 persen dari nilai emas tersebut. Tersedia beberapa pilihan berat logam mulia mulai dari 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram dan 1 kg. Jika ada yang berminat untuk memiliki logam mulia ini untuk investasi bisa menghubungi kantor cabang pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Thank you for visiting my blog.
Please provide comments in accordance with the contents of the posting. No Spam No SARA

 

MY JOURNEY OF LIFE Copyright © 2009 Community is Designed by Bie